Jumat, 18 Mei 2012

TAFSIR, TA’WIL DAN TARJAMAH

Makalah


TAFSIR, TA’WIL DAN TARJAMAH

PENDAHULUAN
            Ilmu tafsir dapat mendorong kita untuk mengetahui ilmu-ilmu Alquran sedikit mendalam, serta mendorong kita untuk memahami hal-hal yang menunjang pemahaman Alquran yang mulia ini.
            Alquran al-karim adalah sumber hokum pertama bagi ummat Muhammad. Kebahagiaan mereka tergantung pada kemampuan memahami maknanya, pengetahuan rahasia-rahasianya dan pengamalan apa yang terkandung didalamnya. Maka tidaklah heran kalau Alquran mendapatkan perhatian yang besar dari ummatnya melalui pengkajian intensip terutama dalam rangka penafsiran kata-kata atau dalam menakwilkan suatu redaksi kalimat.
            Pada makalah ini nantinya akan dipaparkan suatu pembahasan mengenai tafsir, ta’wil dan tarjamah, mudah-mudahan dapat menambah pengetahuan kita terhadap bahasan ini.

A. Pengertian Tafsir. Ta’wil dan Tarjamah
1. Tafsir
Tafsir secara bahasa mengikuti wazan “taf’il”, artinya menjelaskan, menyingkap dan menerangkan makna-makna rasional. Kata kerjanya mengikuti wazan “dharaba-yadhribu” dan “nashara-yannshuru”. Dikatakan: “fasara asy-syai’a-yafsiru” dan yafsuru, fasran,”dan”fassarahu,” artinya “abanahu” (menjelaskannya). Kata at-tafsir dan al-fasr mempunyai arti menjelaskan dan menyingkap yang tertutup. Dalam Lisanul ‘Arab dinyatakan: Kata “al-fasr” berarti menyingkap sesuatu yang tertutup, sedang kata “at-tafsir” berarti menyingkapkan maksud suatu lafazh yang musykil.[1]
Secara istilah Abu Hayyan mendefinisikan tafsir sebagai ilmu yang membahas tentang cara pengucapan lafazh-lafazh Alquran, indicator-indikatornya, masalah hokum-hukumnya baik yang independent maupun yang berkaitan dengan yang lain, serta tentang makna-maknanya yang berkaitan dengan kondisi struktur lafazh yang melengkapinya.[2]
Menurut Al-Kilabi dalam at-Tashil Tafsir  adalah uraian yang menjelaskan Alquran, menerangkan maknanya dan menjelaskan apa yang dikehendaki dengan nash, isyarat, atau tujuannya.
Menurut Syekh Al-Jazairi dalam Shahib at-Taujih Tafsir adalah menjelaskan lafazh yang sukar difahami oleh pendengar dengan mengemukakan lafazh sinonimnya atau makna yang mendekatinya, atau dengan jalan mengemukakan salah satu dilalah lafazh tersebut.[3]
2. Ta’wil
            Ta’wil secara bahasa berasal dari kata ”a-u-l,” yang berarti kembali keasal. Atas dasar ini maka ta’wil al-kalam (penakwilan terhadap statu kalimat) dalam istilah mempunyai dua makna: Pertama, takwil kalam dengan pengertian, sesuatu makna yang menjadi tempat kembali percatan pembicara, atau sesuatu makna yang kepadanya statu kalam dikembalikan. Dalam kalam itu biasanya merujuk kepada makna aslinya yang merupakan esensi yang dimaksud. Kedua, Takwil al-kalam maknanya menafsirkan dan menjelaskan maknanya.[4]
3. Tarjamah
            Arti tarjamah menurut bahasa ádalah salinan dari suatu bahasa kebahasa lain. Atau mengganti, menyalin, memindahkan kalimat dari suatu bahasa kebahasa lain.
            Kata ”Tarjamah” dapat dipergunakan pada dua arti:
  1. Tarjamah harfiyah, yaitu mengalihkan lafazh-lafazh dari satu bahasa kedalam lafazh-lafazh yang serupa dari bahasa lain sedemikian rupa sehingga susunan dan tertib bahasa kedua sesuai dengan susunan dan tertib bahasa pertama.
  2. Tarjama Tafsiriyah atau Tarjamah Maknawiyah, yaitu menjelaskan makna pembicaraan dengan bahasa lain tanpa terikat dengan tertib kata-kata bahasa asal atau memperhatikan susunan kalimatnya.[5]
Tarjamah Alquran adalah seperti dikemukakan oleh Ash-Shabuni ” Memindahkan Alquran kebahasa lain yang bukan bahasa Arab dan mencetak terjemah ini kedalam beberapa naskah untuk dibaca orang yang tidak mengerti bahasa arab sehingga ia dapat memahami kitab Allah SWT. [6]
            a.  Sejarah Penterjemahan Alquran
Dalam sejarah, penerjemahan Alquran pertama kali dilakukan oleh ketua gereja Cluny, Petrus Agung Peter The Venerable asal Prancis pada tahun 1143 M. Dengan bantuan pendeta Robert Ketton asal Inggris dan Herman Dalmash dari Jerman, demi mendapatkan pengetahuan tentang Alquran kitab umat Islam –yang pada zamannya menjadi agama yang berkembang pesat di Andalusia, Spayol- penerjemahan Alquran kemudian ia lakukan. Terjemahan tersebut sekitar empat abad lamanya hanya dimilki oleh gereja untuk dipelajari dan tidak diizinkan dicetak diluar gereja dengan alasan sepaya umat Kristen tidak mempunyai kesempatan mempelajari Alquran terjemahan tersebut, hingga tidak aka ada penganut Kristen yang murtad dari agamanya.Pertengahan Abad 16 tahun 1543 M, di bawah pengawasan seorang Swiss bernama Teidoor, terjemahan ini kemudian dicetak. Tahun 1550 M untuk kedua kalinya dicetak dalam tiga jilid. Meskipun mengandung kesalahan penerjemahan dan kekeliruan tidak sedikit, tapi kehausan bangsa Eropa untuk mempelajari kitab suci kaum Muslim disamping ketakutan serta kekhawatiran melakukan penerjemahan terhadap kitab mereka bila kemudian menyebar di tengah-tengah masyarakat non-Muslim, karya Petrus ini bukan hanya diterima di tengah bangsa Eropa, lebih dari itu, menjadi referensi terjemahan Alquran untuk bahasa-bahasa Latin lain seperti Italia, Jerman dan Belanda."
Qur’an Karim, adalah satu-satunya kitab langit yang tidak mengalami perubahan. Bagi umat Islam merupakan dasar hukum dan nilai sekaligus sumber keilmuan dalam agama ini. Alquran yang telah  meletakkan batu bangunan peradaban kurang lebih seper empat penduduk bumi yang mayoritas di daerah timur. Bagi barat, tentu saja pintu masuk untuk memahami pemikiran umat Islam adalah mengetahui kitab suci agama Islam ini.
Atas dasar inilah, secara dini barat kemudian dengan keteguhan keras melakukan usaha penerjemahan melalui gelombang yang dikenal dengan Istisyraq (Westernisasi) dari bahasa Arab ke dalam bahasa Latin. Tulisan akan mencoba mengulas usaha tersebut.
Pertengahan Abad 16 tahun 1543 M, di bawah pengawasan seorang Swiss bernama Teidoor, terjemahan ini kemudian dicetak. Tahun 1550 M untuk kedua kalinya dicetak dalam tiga jilid. Meskipun mengandung kesalahan penerjemahan dan kekeliruan tidak sedikit[7] tapi kehausan bangsa Eropa untuk mempelajari kitab suci kaum Muslim disamping ketakutan serta kekhawatiran melakukan penerjemahan terhadap kitab mereka bila kemudian menyebar di tengah-tengah masyarakat non-Muslim, karya Petrus ini bukan hanya diterima di tengah bangsa Eropa, lebih dari itu, menjadi referensi terjemahan Alquran untuk bahasa-bahasa Latin lain seperti Italia, Jerman dan Belanda.[8] 
Melalui terjemahan Petrus inilah kemudian, barat melakukan alih bahasa ke beberapa bahasa Latin, di antaranya;
 1. Terjemahan ke bahasa Latin
Bahasa Latin adalah induk bagi bahasa Eropa. Penerjemahan Alquran untuk pertama kali ke dalam bahasa ini dilakukan pada abad 12 M oleh Gereja Kalony (Pitter Venerable) dan dicetak pada tahun 1543M. Penerjemahan lain dilakukan oleh Hankelmann pada tahun 1594 M, juga oleh Marracci dengan mencetaknya langsung.
Penerjemahan Alquran paling masyhur dalam bahasa Latin adalah milik Marracci dan pendeta Inveknitus XI dengan menyertakan teks Arab, mengulas panjang sekaligus menulis ulasan penolakan terhadap Islam tahun 1691 M, pada tahun 1697 M dicetak di Eropa.


2. Terjemahan ke Bahasa Inggris
Dari tahun 1649 M sampai tahun 1970 M, lebih dari 295 terjemahan sempurna dan 131 terjemahan terpencar atau pimilihan-pilihan dari Alquran dilakukan ke dalam bahasa Inggris.
Disebabkan memiliki beberapa keistimewaan, beberapa terjemahan ini dicetak beberapa kali dan puncaknya adalah terjemahan milik George Sale. Sebagaimana penuturan Dr. Ramyare, terjemahan ini sudah dicetak sebanyak 35 kali. Sedangkan dalam Inseklopedia Dunia Penerjemahan Alquran, karya George Sale ini telah dicetak ulang sebanyak 105 kali.[9]
 3. Terjemahan ke Bahasa Jerman
Gereja Noremberg (Salamon Schwigger) adalah yang pertama kali melakukan penerjemahan ke dalam bahasa Jerman dari terjemahan bahasa Italia, dengan sampul bertuliskan “al-Coranus Mohomedus” (Qur’an Muhammad) dan dicetak pada tahun 1616 M. Meskipun sering kali para penerbit atau yang berniat menerbitkan terjemahan ini seluruhnya mengalami penderitaan menjelang kematian, tapi pada tahun 1623 M, 1659 M dan tahun 1664 M terus dicetak dalam wajah baru.
Pada tahun 1708M terjemahan baru Alquran dilakukan oleh Joeseph Won Hammer. Terjemahan Alquran yang paling bagus dan paling teliti dalam bahasa Jerman adalah miliki Rudy Fart dan telah dicetak dalam edisi revisi sebanyak 16 kali. Sampai sekarang sebanyak 43 terjemahan telah dilakukan ke dalam bahasa Jerman.      
 4. Terjemahan Bahasa Prancis
Penerjemahan Alquran ke dalam Prancis dilakukan pertama kali oleh Andre Derwiah pada tahun 1647 M yang sebelumnya tinggal lama di Istambul dan Mesir dengan penguasaan terhadap bahasa Arab secara baik. Judul terjemahannya diberi nama “Qur’an Muhammad” dan dicetak di Paris. Sampai tahun 1775 M terjemahan ini telah dicetak ulang sebanyak 20 kali dan memiliki introduksi yang berjudul Sekilas Tentang Mazhab-mazhab Bangsa Turki.
Termasuk dalam catatan terjemahan yang paling bagus adalah milik C. Savari, dicetak di Paris pada tahun 1750 M dan 1788 M sebanyak 28 kali. Yang terbaru adalah terjemahan yang dilakukan oleh salah seorang ahli budaya dan bahasa Arab dan dosen kawakan universitas Prancis yang menyertakan penjelasan dan ulasan terhadap karyanya, dicetak pada tahun 1990 M.[10]
 BEBERAPA TOKOH DAN KARYA PENTING
Penyusunan kumpulan peneliti Alquran barat yang memuat tokoh-tokoh penting  Westerian juga orang timur non-Muslim dan karya-karya mereka, telah dilakukan dengan giat oleh pusat-pusat reseach Hauzah dan universitas di Republik Islam Iran, berikut ini kami ketengahkan tokoh dan karya penting mereka sesuai dengan urutan tahun.
 a. Gustav Flugel (1802-1870)
Penulis berkebangsaan Jerman ini memiliki dari 20 karya seputar agama Islam, Sastra dan ilmu-ilmu mengenai bahasa Arab. Paling terkenalnya adalah Nujum Alquran fi Atraf Alquran, ditulis pada tahun 1842 M di kota Leibzigh. Ulama-ulama universitas al-Azhar memberikan perhatian besar terhadap karya ini, mereka kemudian menunjuk Fuad Muhammad Abdul Baqi untuk menerjemahkan karya Flugel ke dalam bahasa Arab yang kemudian diberi nama al-Mu’jam al-Mufahraz Li al-Fadz Alquran.
Jules Labum bisa dikategorikan sebagai penerjemahan dan peneliti Alquran penting yang sezaman dengan Flugel dan Edward Moonitea. Juga dengan usul dan sponsor pihak al-Azhar, karyanya kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Arab oleh Muhammad Fuad Abdul Baqi dengan judul Tafsil Ayat Alquran al-Karim.[11]
 c. Theodor Noldeke (1836-1931)
Dikenal sebagai bapak Mustasyriqun dan peneliti Islam barat, Ia juga adalah pendiri ilmu Sejarah Alquran dalam kalangan Weasterian.
Theodor pada umur 20 tahun di awal Doktoralnya menulis Sejarah Alquran dan setelah 10 tahun, ia melanjutkan penelitian lebih dalam terhadap tulisannya tersebut. Karya terpenting Theodor yang sekaligus menjadi referensi peneliti setelahnya adalah Geschicte des Qorans. Disayangkan, setelah berlalu 170 tahun sampai sekarang buku ini belum diterjemahkan ke dalam bahasa arab.
 d. Ignaz Goldziher (1850-1921)
Karya terpentingnya adalah Metodologi Tafsir Alquran. karena bukunya ini juga, kalangan Westerian kemudian menobatkannya sebagai Pounding Father Metodologi Tafsir Alquran.
Buku ini diterjemahkan dua kali oleh Dr. Ali Hasan Abdul Kadir dengan judul al-Mazahib al-Islamiyah fi Tafsir Alquran dan oleh Dr. Abdul Halim Bakhar dengan judul Mazahib at-Tafsir al-Islamy. [12]          
 c. Regis Blachere (1990-1973)
Tokoh kelahiran Paris ini, bersama ayahnya hijrah ke Aljazair dan Maroko yang ketika itu dalam wilayah jajahan Prancis, di kedua Negara ini jugalah ia mempelajari bahasa Arab dan ilmu-ilmu keislaman. Ia memiliki banyak karya dalam sastra Arab dan Islam, di antara yang paling penting adalah;
1. Dar Astaneh Qur’an
Diterjemahkan oleh Dr. Mahmud Ramyar. Dalam bukunya ini, Ia mengkritik matodologi tafsir Alquran, kelemahan Westerian dalam memahami Alquran. Selain itu, bukunya yang menertibkan Alquran sesuai dengan susunan turunnya, adalah karyanya yang penting.
2. Dar Amadiy-e bar Qur’an
Diterjemahkan oleh Dr. Asadullah Mubassyri. Terdiri dalam pembahasan sejarah singkat bacaan-bacaan Qur’an, sejarah hidup Rasululla periode Makkah, tafsir dan mufassirun dll.
 d. Artor Jeffri (Awal Abad ke 20)
Seorang guru universitas Amerika di Beirut dan universitas Kairo. Tokoh ini juga memeliki sejumlah karya tentang Islam dan Qur’an, yang terpenting di antaranya;
1. The Foreign Vocabulary of The Qur’an, dicetak pada tahun 1938 M, telah diterjemahkan ke dalam bahasa Persia dengan judul Wachehay-e dakhily dar Qur’an oleh Dr. Faridun Badreh’ie. Dalam bukunya ini, Jeffri menyebutkan sebanyak 375 istilah non-Arab yang terdapat dalam Alquran. sehingga –masih menurutnya- Muhammad kesulitan dalam memilih bahasa sehingga harus mengadopsi bahasa asing, dan ini telah menyebabkan kebanyakan sahabat kesulitan.
 2. Koreksi atas kitab al-Mashahib karya Sajistany untuk kali pertama. Buku ini kemudian menjadi buku panduan untuk para mahasiswanya.[13]
 e. Motogomery Watt (1909)
Ia mendapat gelar Doktoralnya di bidang filsafat dengan desertasi Jabr dan Ikhtiar dalam Islam. Setelah itu, ia kemudian aktif dalam meneliti Islam dan Qur’an bekerjasama dengan gereja Protestan Inggris. Pernah juga menjadi ketua badan reseach Alquran di universitas London.
Di antara tulisan Watt yang penting adalah;
1. Introduksi untuk alQur’an
Lain dari Westerian yang lain, dalam bukunya ini, Watt mengkritik Nabi Muhammad lebih ilmiah dan menjauhi bahasa celaan pedas sebagaimana yang dilakukan kelompoknya.
Karnyanya yang lain; Muhammad pada periode Makkah, Muhammad pada periode Madinah, Muhammad, Nabi dan Pemimpin, Wahyu Islam dalam Era Modern.
 f. Toshihiko Izutshu (1914)
Profesor kelahiran Tokyo Jepang ini, setelah mengenal baik bahasa Arab, ia kemudian mulai meneliti buku-buku menyangkut Islam, universitas Mac Gill kemudian memanggilnya untuk mengajar.
Izutshu, melalui kerjasama dengan Dr. Mahdi Muhaqqiq, silsilah pengetahuan sekitar Iran ia telusuri. Karya-karyanya yang terpenting adalah;
1. Menerjemahkan Alquran pertama kali ke dalam bahasa Jepang
2. Tuhan dan Manusia dalam Alquran, diterjemahkan oleh Ahmad Aram
3. Akhlak dalam Alquran, diterjemahkan oleh Faridun Badreh’ie[14]
 g. Aro Rippin (1950)
Salah satu dari peneliti Islam dan Alquran ini adalah kelahiran London, ia lulusan fakultas ma’arif ad-Din universitas Toronto, sedang gelar master-nya ia raih di universitas Mac Gill jurusan Ilmu Islam. Paparan tesisnya tahun 1977 M berjudul Istilahat al-Mutaradif wa Ma’aniha fi Alquran memuai pujian sebagaimana desertasi doktoralnya tahun 1981 berjudul Mutun asbab Nuzul Alquran.
Rippin, menjadi salah seorang anggota Akademi Agama di Kanada dan Amerika, Komunitas penelitian Timut-tengah di Inggris dan guru di universitas Michigan, dan universitas Victoria Kanada.
Ia telah menulis puluhan makalah dalam bidang Qur’an, Ensiklopedia agama dan Injil serta puluhan lainnya seputar agama Islam.
            b. Menyentuh Alquran Terjemah
Para ulama berbeda pendapat dalam masalah keharusan berwudhu' untuk menyentuh mushaf. Sebagian ulama mensyaratkan namun sebagian lainnya tidak mensyaratkannya.
1. Yang Mengharuskannya
Di antara ulama yang mengharuskan berwudhu' sebelum menyentuh mushaf adalah Al-Imam Abu Hanifa, Al-Imam Malik dan Al-Imam Asy-Syafi'i rahimahumullah.
2. Yang Tidak Mengharuskannya
Sedangkan para ulama dari kalangan mahzab Zhahiri tidak mengharuskan berwudhu' untuk menyentuh mushaf.
Penyebab Perbedaan
Sebenarnya kedua kelompok yang berbeda pendapat ini sama-sama menggunakan dalil ayat Quran yang satu juga, yaitu:
لا يمسه إلا المطهرون
Tidaklah menyentuhnya kecuali mereka yang disucikan (QS. Al-Waqiah: 79)
Namun metode pendekatan masing-masing saling berbeda. Kelompok yang mengharuskan wudhu' menafsirkan kata al-muthahharun (mereka yang disucikan) di dalam ayat di atas sebagai manusia. Dan lafadz laa yamassuhu bernilai larangan bukan sekedar kabar atau pemberitahuan belaka.[14]
Jadi kesimpulan hukumnya menurut kelompok ini adalah manusia tidak boleh menyentuh mushaf Alquran kecuali bila telah disucikan. Dan makna disucikan adalah bahwa orang itu sudah berwudhu.
Kelompok yang tidak mewajibkan wudhu' menafsirkan kata al-muthahharun di dalam ayat di atas sebagai malaikat. Sehingga tidak ada kewajiban bagi manusia untuk berwudhu' ketika menyentuh mushaf Alquran.
Selain itu lafadz laa yammassuhu (tidak menyentuh Alquran) menurut mereka tidak bernilai larangan melainkan bernilai khabar (pemberitahuan) bahwa tidak ada yang menyentuh Alquran selain para malaikat. Maka tidak ada larangan apapun bagi seseorang untuk menyentuh mushaf meski tidak dalam keadaan suci.
Namun sumber perbedaan di antara keduanya memang bukan semata-mata perbedaan dalam memahami ayat di atas saja, tetapi memang ada dalil lainnya yang digunakan untuk menguatkan argumentasi masing-masing.
Misalnya, mereka yang mengharuskan wudhu menambahi hujjah mereka dengan hadits berikut ini:
لا يمس القرآن إلا طاهر
Dari Amru bin Hazm bahwa Rasulullah SAW menuliskan: Tidaklah seseorang menyentuh Alquran kecuali dalam keadaan suci. (HR Malik 1/199, Abdurrazzaq 1/341, Al-Baihaqi 1/87 dan Ad-Daruquthuni 1/121)
Hadits ini dinilai sebagai hadits hasan li ghairihi oleh para ulama. Namun sebagian orang tidak menerima hadits ini lantaran diriwayatkan lewat tulisan (mushahhafah).
            c. Ijtihad Tentang Quran Terjemah
Kemudian pertanyaan berikutnya adalah apakah mushaf yang ada terjemahannya itu terbilang sebagai mushaf juga atau bukan?
Ada sebagian dari ulama yang memandang bahwa ketika sebuah mushaf tidak hanya terdiri dari lafadz Alquran, tetapi juga dilengkapi dengan terjemahan atau penjelasan-penjelasan lainnya, maka dinilai sudah bukan termasuk mushaf secara hukum.
Namun umumnya ulama tetap tidak membedakan antara keduanya, meski telah dilengkapi dengan terjemahan, tetap saja ada lafadz arabnya. Sehingga identitas ke-mushafan-nya tetap lekat tidak bisa dipisahkan.
B. Jenis Tafsir
            Dalam pembagian tafsir ada dua sudut pandang yang keduanya saling berhubungan kuat,  yaitu dipandang dari tingkat sulit dan mudahnya tafsir dan dari segi pola pendekatan tafsir yang dilakukan.
1. Tafsir dari segi sulit dan mudahnya
            Berdasarkan riwayat Ibnu Abbas r.a tafsir (pemahaman) ayat-ayat Alquran ada 4 tingkatan/bahagian, yaitu:
  1. Tafsir yang menyangkut tentang halal dan haram, yang tidak ada alasan bagi siapapun untuk mengatakan tidak tahu. Hal ini berhubungan dengan ayat-ayat ahkam, nash-nash Alquran yang mengandung hukum dan nash-nash yang menunjukkan pada keesaan Allah .
  2. Tafsir yang dilakukan oleh orang yang menguasai bahasa Arab, atau oleh orang Arab, atau oleh orang-orang arab yang dengan kemampuan bahasanya menafsirkan Alquran didasarkan pada sisi bahasa dan i’rab
  3. Tafsir yang dilakukan oleh para ulama. Keulamaan seseorang tidak hanya ditandai oleh kemampuannya dalam berbahasa Arab tetapi juga ilmu yang lain.
  4. Tafsir yang hanya Allah sendiri yang mengetahuinya.
2. Tafsir dari segi pola pendekatan
            Dari segi pola pendekatan memahami Alquran, tafsir dibagi dalam tiga bagian yaitu:
a. Tafsir bir-Riwayah disebut juga tafsir bil-Ma’tsur
b. Tafsir bid-Dirayah disebut juga tafsir bir-Ra’yi atau tafsir bil-Ijtihad.
c. Tafsir bil-Isyarah disebut juga tafsir bil Isyari.[15]

C. Bentuk Tafsir
            Telah diriwayatkan Imam As-Suyuti dari Ibnu Jarirn dari banyak jalan, dari Ibnu Abbas r.a, sesungguhnya dia berkata: Tafsir itu ada 4  bentuk:
1. Tafsir yang banyak diketahui oleh dialek bangsa Arab.
2. Tafsir dimana tidak sepantasnya seseorang tidak mengetahuinya.
3. Tafsir yang diketahui oleh para ulama
4. Tafsir yang tidak diketahui kecuali oleh Allah saja.[16]
D. Corak Tafsir
1. Corak tafsir pada masa Nabi dan sahabat
            Para sahabat pada masanya menafsirkan Alquran berpegang pada:
  1. Alquran al-Karim, sebab apa  yang dikemukakan secara global di satu tempat dijelaskan  dijelaskan secara terperinci ditempat lain. Terkadang sebuah ayat datang dalam bentuk mutlaq atau umum namun kemudian disusul oleh ayat yang lain yang membatasi atau mengkhususkannya. Inilah yang dinamakan Tafsir Alquran dengan Alquran.
  2. Nabi Shallallahu alaihi wa sallam. Beliaulah pemberi penjelasan (penafsir) Alquran otoritatif. Ketika para sahabat mendapatkan kesulitan dalam memahami sesuatu ayat, mereka merujuk lepada Nabi.
  3. Pemahaman dan Ijtihad. Adalah para sahabat apabila tidak mendapatkan tafsir dalam Alquran dan sunnah Rasulullah, mereka melakukan ijtihad.  
2. Corak tafsir pada masa Tabi’in
            Menurut Adh-Dzahabi, dalam memahami Kitabullah, para mufassir dikalangan Tabi’in berpegang pada Alquran itu, keterangan yang mereka riwayatkan dari para sahabat yang berasal dari Rasulullah, penafsiran para sahabat, ada juga yang mengambil dari Ahli Kitab yang bersumber dari isi kitab mereka. Disamping itu mereka berijtihad atau menggunakan pertimbangan nalar sebagaimana yang telah dianugerahkan Allah lepada mereka.
            Tafsir yang dinukil dari Rasulullah dan para sahabat tidak mencakup semua ayat Alquran. Mereka hanya menafsirkan bagian-bagian yang sulit difahami bagi orang-orang yang semasa dengan mereka. Kemudian kesulitan ini semakin meningkat secara bertahap disaat manusia bertambah jauh dari masa Nabi dan sahabat. Maka para tabi’in yang menekuni bidang tafsir merasa perlu dalam menyempurnakan sebagian kekurangan ini. Karenanya merekapun menambahkan kedalam tafsir keterangan-keterangan yang dapat menghilangkan kekurangan tersebut. Estela itu muncullah generasi sesudah tabi’in. Generasi inipun berusaha menyempurnakan tafsir Alquran secara terus-menerus dengan berdasarkan pada pengetahuan mereka atas bahasa arab dan cara bertutur kata, peristiwa-peristiwa yang terjadi pada masa turunnya Alquran yang mereka pandang valid dan pada alat-alat pemahaman serta sarana pengkajian lanilla.
3. Corak Tafsir Masa Pembukuan
            Masa pembukuan dimulai pada akhir Dinasti Bani Umayyah dan awal dinsti Abbasiyah. Periode ini pembukuan hadist mendapat prioritas utama dengan mencakup berbagai bab. Tafsir hanya merupakan salah satu bab dari sekian banyak bab yang dicakupnya. Pada masa ini tafsir yang hanya memuat tafsir Alquran, surat demi surat dan ayat demi ayat, dari awal Alquran sampai akhir, memang belum dipisahkan secara khusus dari bab-bab hadist.
            Kemudia datang generasi selanjutnya yang menulis tafsir secara khusus dan independen serta menjadikannya sebagai disiplin ilmu yang berdiri sendiri terpisah dari hadist. Alquran mereka tafsirkan secara sistematis sesuai dengan sistematika mushaf. Mereka adalah Ibnu Majah, Ibnu Jarir at-Thabari, Abu Bakar bin al-Mundzir dll. Tafsir generasi ini memuat riwayat-riwayat yang disandarkan kepada Rasulullah, sahabat, tabi’in, Tabi’it-tabi’in, dan terkadang disertai pentarjih-an terhadap pendapat-pendapat yang diriwayatkan dan melakukan istinbath sejumlah hukum serta penjelasan kedudukan i’rabnya jika diperlukan, sebagaimana dilakukan Ibnu Jarir Ath-Thabari.[17]    
E. Qawaid Al-Tafsir
            Komponen ini mencakup:
(a) ketentuan-ketentuan yang harus diperhatikan dalam menafsirkan Alquran.
(b) sistematika yang hendaknya ditempuh dalam menguraikan penafsiran.
(c) patokan-patokan khusus yang membantu pemahaman ayat-ayat Alquran, baik dari ilmu-ilmu bantu seperti bahasa dan ushul fiqh, maupun yang ditarik langsung dari penggunaan Alquran.
Sebagai contoh dapat dikemukakan kaidah-kaidah berikut:
(1) kaidah ism dan fi’il.
(2) kaidah ta’rif dan tankir.
(3) kaidah istifham dan macam-macamnya.
(4) ma’ani al-huruf seperti ‘asa, la’alla, in, idza, dan lain-lain.
 (5) kaidah su’al dan jawab.
(6) kaidah pengulangan.
(7) kaidah perintah sesudah larangan.
(8) kaidah penyebutan nama dalam kisab.
(9) kaidah penggunaan kata dan uslub Alquran, dan lain-lain. [18]
F. Syarat Mufassir
            Para ulama telah meringkaskan syarat-syarat yang harus dimiliki setiap mufassir, antara lain sebagai berikut:
  1. Akidah yang benar,
  2. Bersih dari hawa nafsu
  3. Menafsirkan lebih dahulu Alquran dengan Alquran
  4. Mencari penafsiran dari sunnah
  5. Apabila tidak didapatkan penafsiran dalam sunnah, hendaklah melihat bagaimana pendapat para sahabat.
  6. Apabila tidak ditemukan juga penafsiran dalam Alquran, sunnah dan pandangan para sahabat, maka sebagian besar ulama, dalam hal ini, merujuk kepada pendapat tabi’in.
  7. Pengetahuan bahasa Arab yang baik, karena Alquran diturunkan dalam bahasa arab.
  8. Pengetahuan tentang prinsip-prinsip ilmu yang berkaitan dengan Alquran, seperti ilmu qira’at, sebab dengan ilmu ini dapat diketahui bagaimana cara mengucapkan (lafazh-lafazh)Alquran. 
  9. Pemahaman yang cermat sehingga mufassir dapat mengukuhkan sesuatu makna yang lain atau menyimpulkan makna yang sejalan dengan nash-nash syari’at.[19]
Ilmu-ilmu yang harus dimiliki Mufassir:
a.                                                       Lughat Arabiyah
b.      Undang-undang Bahasa Arab
c.       Ilmu Ma’ani, Bayan dan Badi’
d.      Dapat menentukan yang mubham, dapat menjelaskan yang mujmal dan dapat mengetahui sebab nuzul dan nasakh.
e.       Mengetahui Ijmal, tabyin, umum, khusus, itlaq, taqyid, petunjuk suruhan dan larangan.
f.                                                       Ilmu kalam
g.                                                      Ilmu qiraat.[20]
G. Pandangan Ulama Mengenai Ta’wil
Menurut Ar-Raghif Al-Ashfahani pada Ta’wil lebih banyak dipergunakan makna dan kalimat dalam kitab-kitab yang diturunkan Allah, Menetapkan makna yang dikehendaki suatu lafazh yang dapat menerima banyak makna karena didukung oleh dalil, Menyeleksi salah satu makna yang mungkin diterima oleh suatu ayat tanpa meyakinkan bahwa itulah yang dikehendaki Allah, dan Menafsirkan batin lafazh.[21]
Menurut sebahagian ulama ayat-ayat yang berbicara tentang keimanan kepada Tuhan, hari akhir dan alam akhirat; ayat-ayat seperti ini tidak menerima ta’wil. Adapun hal-hal yang terkait dengan perspektif masing-masing pemikir akan keberadaan landasan-landasan tersebut masih bisa dita’wilkan. Maka, mengkafirkan sebuah pemikiran semata karena perbedaan dalam menta’wilkan ayat-ayat Alquran tidak dibenarkan secara `aql dan naql. Tidak ada konsensus umum dalam melakukan penta’wilan, juga tidak ada undang-undang yang menjelaskan secara rinci ayat-ayat yang bisa dita’wil.[22]

H. Ragam Tarjamah Alquran
            Tarjamah dibagi dua bagian:
  1. Terjemahan Harfiyyah (Litterlik)
  2. Terjemahan Tafsiriyyah (Ma’nawiyah)
1. Terjemahan Harfiyyah
            Yang dimaksud dengan terjemahan harfiyyah yaitu menterjemahkan Alquran kepada bahasa Inggris, Jerman, Perancis dan lain-lain mengenai lafazh, kosa kata, jumlah dan susunannya dengan terjemahan yang sesuai dengan bahasa aslinya.
2. Terjemahan Tafsiriyyah 
            Yang dimaksud dengan terjemahan Tafsiriyyah yaitu menterjemahkan arti ayat-ayat Alquran dimana sipenterjemah sama sekali tidak terikat dengan lafazhnya, tetapi yang menjadi perhatiannya adalah arti Alquran diterjemahkan dengan lafazh-lafazh yang tidak terikat oleh kata-kata dan susunan kalimat. Penterjemah hanya berpegang pada bahasa asal lalu memahaminya kemudian dituangkan kedalam bentuk bahasa lain dan arti ini sesuai dengan maksud pemakai bahasa asal tanpa memaksakan diri membahas dan meneliti setiap suku kata atau lafazh.[23]
I. Analisis Perbedaan dan Persamaan                                           
  1. Tafsir, Lebih umum dan lebih banyak digunakan untuk lafazh dan kosa kata dalam kitab-kitab yang diturunkan Allah dan kitab-kitab lainnya. Ta’wil, lebih banyak dipergunakan makna dan kalimat dalam kitab-kitab yang diturunkan Allah.
  2. Tafsir, Menerangkan makna lafazh yang tak menerima selain dari satu arti. Ta’wil, menetapkan makna yang dikehendaki suatu lafazh yang dapat menerima banyak makna karena didukung oleh dalil.
  3. Tafsir, Menetapkan apa yang dikehendaki ayat dan menetapkan seperti yang dikehendaki Allah. Ta’wil, Menyeleksi salah satu makna yang mungkin diterima oleh suatu ayat tanpa meyakinkan bahwa itulah yang dikehendaki Allah.
  4. Tafsir, Menerangkan makna lafazh, baik berupa hakikat atau majaz. Ta’wil, Menafsirkan batin lafazh.
  5. Sedangkan Tarjamah Memindahkan Bahasa Alquran kebahasa lain yang bukan Bahasa Arab dan mencetak terjemah ini kedalam beberapa naskah.
Menurut Abu Ubaidah Tafsir dan ta’wil satu makna. Kemudian dibantah oleh segolongan ulama, diantaranya Abu Bakar Ibn Habib an Naisabury.
Menurut Ar-Raghib al-Asyfahany Tafsir lebih umum daripada ta’wil. Tafsir lebih banyak dipakai mengenai kata-kata tungal sedangkan ta’wil lebih banyak dipai mengenai makna dan susunan kalimat. Dan sebahagian ulama mengatakan bahwasanya tafsir menerangkan makna lafadz yang tak menerima dari satu arti. Ta’wil menetapkan makna yang dikehendaki oleh statu lafadz yang dapat menerima banyak makna karena ada dalia-dalil yang menghendakinya.[24]
Persamaan Tafsri dan ta’wil adalah sama-sama berupaya menjelaskan makna setiap kata didalam Alquran  dan tarjamah hanya mengalihkan bahasa Alquran yang berasal dari bahasa Arab kebahasa non Arab.[25]



DAFTAR BACAAN

·        Al-Qaththan, Syaikh Manna’, Pengantar Study Ilmu Alquran, (Jakarta:Pustaka al-Kautsar), 2006.
·        anwar, Rosihon, Ulumul Quran, (Bandung: Pustaka Setia), 2000.
·        Nawawi, Rif’at Syauki & Hasan, M. Ali Pengantar Ilmu Tafsir, (Jakarta: Bulan Bintang), 1988.
·        Ash-Shobuni, Ali, Syaikh Muhammad, At-Tibyan fi ‘ulumil Quran, (Jakarta: Pustaka Amani), 1988.
·        Al-Zarkasyi, Badruddin, Al-Burhan fi ‘Ulum Alquran, (Mesir: Al-Halabi), 1957, Jilid 1
·        Amanah, St, Pengantar Ilmu a-Quran & Tafsir, (Semarang: Asy-Syifa’), 1993.
·        ash-Shiddiqie, M. Hasby, Sejarah dan Pengantar Ilmu Alquran, (Jakarta: Bulan Bintang), 1954.
·        Ash-Shobuni, Ali, Muhammad, Pengantar Study Alquran, (at-Tibyan) Terjemahan, (Jakarta: Offset), 1982.
·         Ash-Shiddiqie, Hasby, Teungku M., Sejarah dan Pengantar Ilmu Alquran, (Semarang: Pustaka Rizki Putra), 1999,
·         Baqi , Muhammad Fuad Abdul, Tafsil Ayat Alquran al-Karim. Kairo: Dar al-Masyriq, tth.
·         Poin, Riwayat hidup Goldziher. Jakarta: Citra Pustaka, 1996.
·         www.cyberMQ.com didownload pada 27 Agustus 2009.
·         Zamani, Hasan, Tarikh Harakat al-Istisyraq. Beirut: Dar al-Kitab al-Ilmiyyah, tth.
·         _____________, Naqd-e Barrasi Ara-e Mustasyriqan Dar Baray-e Qur’an. Lebanon, t.p., tth.


[1] Syaikh Manna’ al-Qaththan, Pengantar Study Ilmu Alquran, (Jakarta:Pustaka al-Kautsar), 2006, Hlm 408.
[2] Syaikh Manna’ al-Qaththan ,Ibid, Hlm 409
[3] Rosihon anwar, Ulumul Quran, (Bandung: Pustaka Setia), 2000, Hlm 209-210.
[4] Syaikh Manna’ al-Qaththan Op Ciet, Hlm. 409
[5] Syaikh Manna’ al-Qaththan, Ibid, Hlm. 395
[6] Rosihon anwar, Ibid, Hlm. 213.
[7] Misalnya, dalam menerjemahkan ayat 3 Surah Humamazah Yahsabu Anna Malahu Akhladahu diterjemahkan dengan Harta mereka akan mengekalkan mereka. Dengan kesalahan terjemahan kata Yahsabu.
[8] Hasan Zamani,Tarikh Harakat al-Istisyraq (Beirut: Dar al-Kitab al-Ilmiyyah, tth.) Hal. 13-17

[9] Hasan Zamani, Naqd-e Barrasi Ara-e Mustasyriqan Dar Baray-e Qur’an (Lebanon, t.p., tth.), Hal. 9

[10] Hasan Zamani,Tarikh Harakat al-Istisyraq
[11] Muhammad Fuad Abdul Baqi , Tafsil Ayat Alquran al-Karim (Kairo: Dar al-Masyriq, tth.)
[12] Poin, Riwayat hidup Goldziher (Jakarta: Citra Pustaka, 1996), h. 34.

[13] Ibid.
[14] diambil dari artikel internet “tentang Alquran terjemahan” dalam www.cyberMQ.com didownload pada 2 januari 2008.
[15] Rif’at Syauku Nawawi & M. Ali Hasan, Pengantar Ilmu Tafsir, (Jakarta: Bulan Bintang), 1988, Hlm. 149.
[16] Syaikh Muhammad Ali Ash-Shobuni, At-Tibyan fi ‘ulumil Quran, (Jakarta: Pustaka Amani), 1988, Hlm. 227
[17]Syaikh Manna’ al-Qaththan, Pengantar Study Ilmu Alquran, (Jakarta:Pustaka al-Kautsar), 2006, Hlm. 421-428.
[18] Badruddin Al-Zarkasyi, Al-Burhan fi ‘Ulum Alquran, (Mesir: Al-Halabi), 1957, Jilid 1, Hlm. 12.
[19] St. Amanah, Pengantar Ilmu a-Quran & Tafsir, (Semarang: Asy-Syifa’), 1993, Hlm. 268-269
[20] M. Hasby ash-Shiddiqie, Sejarah dan Pengantar Ilmu Alquran, (Jakarta: Bulan Bintang), 1954,, Hlm. 192
[21] Rosihon anwar, Ulumul Quran, (Bandung: Pustaka Setia), 2000, Hlm 215
[23] Muhammad Ali Ash-Shobuni, Pengantar Study Alquran, (at-Tibyan) Terjemahan, (Jakarta: Offset), 1982, Hlm. 276-277
[24] Teungku M. Hasby ash-Shiddiqie, Sejarah dan Pengantar Ilmu Alquran, (Semarang: Pustaka Rizki Putra), 1999,, Hlm. 173
[25] Rosihon anwar, Ulumul Quran, (Bandung: Pustaka Setia), 2000, Hlm 214-215

Tidak ada komentar:

Posting Komentar